PPKn

Pertanyaan

tata urutan perundang undangan nasional adalah

2 Jawaban

  • tata urutan perundang-undangan di Indonesia
    1. UUD
    2. Ketetapan MPR
    3. Undang-undang
    4. peraturan Pemerintah
    5. instruksi Presiden
    6. peraturan Menteri
    7. instruksi Menteri
    8. peraturan Daerah
  • 1. uud
    2. ketetapan mpr/tab mpr
    3. uu
    4. pp
    5. peraturan menteri
    6. peraturan daerah

    semoga membantu
    JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA

Pertanyaan Lainnya