Peraturan perundang undangan bersifat mengikat semua orang.apa maksud peryataan itu?
PPKn
ardianpesek
Pertanyaan
Peraturan perundang undangan bersifat mengikat semua orang.apa maksud peryataan itu?
2 Jawaban
-
1. Jawaban patinana946
Harus dan diwajibkan bagi semua rakyat -
2. Jawaban elviraekklesia
Peraturan perundang-undangan mengikat semua orang maksudnya adalah peraturan perundangan-undangan diperuntukkan untuk semua orang dan tidak ada yang bisa melanggar peraturan itu, serta peraturan sangat berpengaruh bagi semua orang.