PPKn

Pertanyaan

perbedaan DPD dan DPR???

2 Jawaban

  • DPD adalah dewan perwakilan daerah yang pasti terdapat di pemerintah daerah
    DPR adalah dewan perwakilan rakyat yg berarti terdapat di pemerintahan pusat
    itu saja yang dapat saya sebutkan
    sama2
  • DPD adalah Dewan Perwakilan Daerah, dimana DPD itu wakil independen yang mewakili daerah dan terwujudnya DPD sebagai lembaga legislative yang kuat, setara dan efektif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah menuju masyarakat Indonesia yang bermartabat, sejahtera dan berkeadilan dalam wadah NKRI.

    DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat,dimana DPR wakil partai yang tidak mewakili daerah walaupun memang berasal dari daerah pemilihan tertentu dan DPR berperan sebagai lembaga legislative dimana berfungsi membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan pemerintah sebagai lembaga eksekutif.

Pertanyaan Lainnya