Peraturan yang menempati kedudukan terendah dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia adalah
PPKn
putriintanpd
Pertanyaan
Peraturan yang menempati kedudukan terendah dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban ghafaza
ya perda (peraturan daerah) karena dibawah itu sudah tidak ada aturan lagii -
2. Jawaban shelli05
Perda (peraturan daerah)