terangkan apa yang dimaksud dengan perwarganegaraan aktif dan pasif
PPKn
Amaliafarhanaa
Pertanyaan
terangkan apa yang dimaksud dengan perwarganegaraan aktif dan pasif
1 Jawaban
-
1. Jawaban CallMeNafis
Pewarganegaraan secara aktif
berarti orang tersebut berusaha memperoleh status kewarganegaraan melalui syarat-syarat menjadi WNI dari WNA baik soal waktu ia tinggal di Indonesia maupun secara administrasi. [Dia mengusahakan secara prosedural]
Pewarganegaraan secara pasif
status kewarganegaraan yang didapat secara otomatis karena jalur keturunan atau regulasi yang berlaku di negara tersebut. Jadi orang itu tidak perlu melakukan usaha khusus untuk mendapatkan status kewarganegaraannya. [Otomatis]