tuliskan bunyi pasal 24 ayat 1 tentang kekuasaan kehakiman di indonesia
PPKn
Siti7140
Pertanyaan
tuliskan bunyi pasal 24 ayat 1 tentang kekuasaan kehakiman di indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban nbllapt
Pasal 24 ayat 1 yaitu Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan