PPKn

Pertanyaan

tuliskan bunyi pasal 24 ayat 1 tentang kekuasaan kehakiman di indonesia

1 Jawaban

  • Pasal 24 ayat 1 yaitu Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan

Pertanyaan Lainnya