tindakan yg diambil jika tidak memiliki status kewarganegaraan atau apartide
PPKn
febriwulandari2933
Pertanyaan
tindakan yg diambil jika tidak memiliki status kewarganegaraan atau apartide
1 Jawaban
-
1. Jawaban PurpleDracarys
mengajukan permohonan ke suatu negara untuk menjadi warganegara negara tsb. kalau di indonesia syaratnya harus tinggal/menjadi penduduk di indonesia selama 5 tahun lalu melapor.