PPKn

Pertanyaan

Mahkamah konstitusi beranggota sejumlah...

2 Jawaban

  • Mahkamah Konstitusi beranggotakan 9 orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan presiden, dimana 3 anggota dipilih oleh DPR, 3 anggota dipilih oleh MA, dan 3 orang dipilih oleh Presiden. Ketua dan wakil ketua MK sendiri dipilih dari dan oleh hakim konstitusi dengan jabatan 3 tahun.
    maaf kl salah
  • Sembilan orang dan merupakan pejabat negara yang ditetapkan oleh presiden

Pertanyaan Lainnya