PPKn

Pertanyaan

apa alasan mpr tidak mengubah pembukaan uud 1945

1 Jawaban

  • pembukaan UUD Negara Republik indonesia tahun 1945 memiliki kedudukan yang kuat dan tetap karena memuat cita-cita hukum dan terkandung pokok-pokok kaidah negara yang fundamental sehingga tidak dapat diubah meskipun batang tubuhnya mengalami perubahan(amandemen)

Pertanyaan Lainnya