sebutkan ketentuan usia kerja atau usia produktif penduduk di indonesia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
ketentuan usia kerja atau usia produktif penduduk di indonesia yaitu berumur 15 hingga 64 tahun yang digolongkan lagi menjadi usia sangat produktif(15-49) dan usia sangat produktif(50-64).
Dalam pembagian penduduk berdasarkan produktifitasnya, penduduk indonesia di bagi menjadi 3 kelompok yaitu usia produktif, usia non produktif, dan usia belum produktif. Namun pembahasan kali ini tertuju pada penduduk yang tergolong dalam usia produktif .
Pembahasan
Yang terolong dalam usia produktif adalah penduduk yang pada usianya sudat dapat memproduksi atau menghasilkan barang maupun jasa serta dapat hidup mandiri.
Adapun beberapa ciri penduduk yang tergolong dalam usia produktif yaitu:
- Mandiri .
- Dapat menghasilkan atau berproduksi .
- Masih sanggup bekerja .
- Memiliki rencana dan wawasan kedepannya .
- Tidak mengabaikan religiusitas .
Di atas ini merupakan penjelasan singkat mengenai ketentuan usia kerja atau usia produktif penduduk di indonesia yang diharap dapat menambah pengetahuan dan wawasan .
Pelajari Lebih Lanjut :
- Arti usia produktif dan non produktif, baca di https://brainly.co.id/tugas/7809139
- Batas usia tenaga kerja, baca di https://brainly.co.id/tugas/2750591
- Apa yang dimaksud dengan produktif dan non produktif, baca di https://brainly.co.id/tugas/1383173
Detail Jawaban
Kelas : VII
Mapel : IPS
Bab : Bab 2 - Keadaan Penduduk Indonesia
Kode : 7.10.2
Kata Kunci : Usia Produktif, Usia Kerja, Produktif, Produksi, Produktifitas
Pertanyaan Lainnya