PPKn

Pertanyaan

dasar hukum negara republik tahun 27 desember 1949- 17 agustus 1950

1 Jawaban

  • dasar hukum negara republik tahun 27 desember 1949- 17 agustus 1950 adalah konstitusi RIS 1949.

    Maaf klau salah....
    sya liat di buku... klo kurang yakin lihat difoto... sya foto buku paket saya...
    Gambar lampiran jawaban nira88

Pertanyaan Lainnya