PPKn

Pertanyaan

2 hak seseorang yang ingjn jadi WNI

2 Jawaban

  • –   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas

    pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

    –   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

    –   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

  • 1.    Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;

    2.   Pada waktu naik permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;

Pertanyaan Lainnya