yang dimaksud negara sebagai fasilitator
PPKn
TitisYuniatiningtyas
Pertanyaan
yang dimaksud negara sebagai fasilitator
2 Jawaban
-
1. Jawaban MANGADI328
negara tersebut yang membuat fasilitas atau barang penting
maaf klo salah -
2. Jawaban aldiadip
jawab : negara tersebut menyediakan segala kebutuhan bagi negara lain, baik dalam perundingan antar negara maupun jamuan makan.
semangat belajarnya kawan