PPKn

Pertanyaan

apakah yang dimaksud dengan asas bebas dan langsung dalam pemilihan umum ?

2 Jawaban

  • bebas = kita bebas memilih siapapun
    langsung = kita langsung memilih ditempat yang telah ditentukan
  • bebas artinya pemilih dapat memberikan suaranya tanpa paksaan dari pihak lain

    langsung artinya pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, dan tidak boleh diwakilkan

Pertanyaan Lainnya