apa yang di maksud dengan peraturan perundang undangan tingkat pusat dan daerah
PPKn
erika353
Pertanyaan
apa yang di maksud dengan peraturan perundang undangan tingkat pusat dan daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban mitakarmelia951
Peraturan ialah petunjuk tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga Negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat.