PPKn

Pertanyaan

tiga alasan pemberhentian presiden

2 Jawaban

  • 1.Melakukan pelanggaran hukum berupa:
    a.Penghianatan terhadap negara;
    b.Korupsi;
    c.Penyuapan;
    d.Tindak pidana berat lainnya; atau
    e.Perbuatan tercela.
    2.Terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden

    Semoga benar
  • - Habis masa jabatan
    - Presiden tersebut meninggal dunia
    - Presiden tersebut yang meminta meninggalkan jabatanya

    Semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya