DPR secara tegas di nyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk undang undang hal tersebut diatur dalam
PPKn
Fefi21
Pertanyaan
DPR secara tegas di nyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk undang undang hal tersebut diatur dalam
1 Jawaban
-
1. Jawaban tareput812
di dalam undang undang