PPKn

Pertanyaan

klau misalkan ada yg tukang maling motor lalu kepergok lalu di keroyok oleh warga dan sampai terluka
yg jadi pertanyaannya
1.apakah atas terlukannya si penjahat itu oleh warga apakah warga itu terlibat karena main hakim sendiri atau tidak????

2 Jawaban

  • Ya karena masalah tersebut seharusnya diselesaikan oleh pihak yang berwajib, bukan nya,main hakim sendiri

    Semoga bermanfaat
  • tidak,karena maling motor itu emang seharusnya di keroyok,jika tidak dengan keroyok harus ke kantor polisi,karena perbuatan yg tidak menyenangkan dan meresahkan warga

Pertanyaan Lainnya