PPKn

Pertanyaan

sebutkan minimal 3 tugas dan wewenang kepala daerah!

2 Jawaban

  • 1).Mengajukan rancangan peraturan daerah
    2).Menetapkan peraturan daerah yang telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD
    3).Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
    Semoga Membantu
  • Kepala Daerah memiliki tugas dan wewenang
    sebagai berikut:
    1.memimpin penyelenggaraan pemerintahan
    daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan
    bersama DPRD
    2.mengajukan rancangan Peraturan Daerah
    menetapkan Peraturan daerah yang telah
    mendapat persetujuan bersama DPRD
    3.menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah
    tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan
    ditetapkan bersama
    4.mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
    5.mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan
    dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai
    dengan peraturan perundangundangan
    6.melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan
    peraturan perundang-undangan
    Maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya