hal hal apa saja yg dapat di ajukan oleh DPD dalam RUU
PPKn
neesya13062006
Pertanyaan
hal hal apa saja yg dapat di ajukan oleh DPD dalam RUU
1 Jawaban
-
1. Jawaban Tashael
Dpd dapat mengajukan RUU mengenai otonomi daerah, pengelolaan SDA, hububgan pusat dan daerah, dan pembentukan pemekaran serta penggabungan daerah