PPKn

Pertanyaan

siapa saja pihak yang berwenang membuat perda

2 Jawaban

  • DPRD maaf kalo salah
  • Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota).

Pertanyaan Lainnya