siapa saja pihak yang berwenang membuat perda
PPKn
sintyadewi6
Pertanyaan
siapa saja pihak yang berwenang membuat perda
2 Jawaban
-
1. Jawaban dindashaharani
DPRD maaf kalo salah -
2. Jawaban yudafad
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota).