PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas tugas presiden sebelum di amandemen

2 Jawaban

  • -Memegang posisi dominan sebagai mandatori MPR

    -Memegang kekuasaan eksekutif, kuasaan legislatif dan yudikatif.

    -Mengangkat dan memberhentikan anggota BPK

    -Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dalam situasi yang memaksa

    -Menetapkan Peraturan Pemerintah

    -Mengangkat dan memberhentikan meteri-menteri
  • 1. membentuk UU dgn persetujuan DPR
    2. Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL, & AD
    3. Presiden mengangkat duta dan konsul
    4. presiden dgn persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dgn negara lain
    5. presiden menyatakan keadaan bahaya
    6. presiden memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi
    7. presiden berhak memberikan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Pertanyaan Lainnya