PPKn

Pertanyaan

jelaskan apa yg dimaksud dengan peraturan perundang undangan! (Jawab pls)

1 Jawaban

  • Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.

    Semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya