PPKn

Pertanyaan

Apa fungsi dan peran PT??

2 Jawaban

  • Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Contoh perusahaan perseroan antara lain : PT Semen Indonesia, PT Astra Internasional, PT Indofood, PT Unilever, PT KAI, PT Telkom, PT Adhikarya, PT Tirta Investama, PT Djarum, PT Gudanggaram, dan masih banyak lagi.Peranan Perusahaan PerseroanMendapatkan keuntungan, menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen dan membuka lapangan kerja
  • peran PT yaitu sebagai aspek penting dalam perekonomian. maaf cuma perannya sja.

Pertanyaan Lainnya