PPKn

Pertanyaan

mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang undangan nasional

2 Jawaban

  • tata urutan perundang-undangan di Indonesia:
    1. UUD
    2. Ketetapan MPR
    3. Undang-undang
    4. Peraturan Pemerintah
    5. Instruksi Presiden
    6. Peraturan Menteri
    7. Instruksi Menteri
    8. Peraturan Daerah
  • 1. uud
    2. ketetapan mpr/tab mpr
    3. uu
    4. pp(peraturan pemerintahan)
    5. peraturan menteri (pm)
    6. peraturan daerah (pd)

    JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA semoga membantu

Pertanyaan Lainnya