B. Indonesia

Pertanyaan

Tuliskan masing-masing lima kalimat fakta dan kalimat opini yang terdapat pasa teks terse but!

Realita Hukum di Indonesia

Tesis:
Sebenarnya hukum di Indonesia sebagaimana yang telah diatur pada Undang-Undang telah secara tegas mengatur hukuman berbagai pelaku tindak kejahatan. Namun,realitanya seringkali terjadi ketidakadilan hukum yang merugikan banyan orang.Hukum boleh saja tegas, namun menjadi tumpul di hadapan koruptor, itulah kenyataan saat ini.

Argumentasi:
Bukan rahasia um um lagi bahwa para koruptor di indonesia mendapatkan hukuman yang tingkatannya masih tergolong ring an, bahkan ada koruptor yang menerima fasilitas mewah padahal sudah merugikan bangsa.Seringkali kita menonton berita bahwa seorang maling dihajar masa hingga tewas. Namun, belum pernah ada koruptor di Indonesia dikeroyok masa sampai tewas.

Penegasan Ulang:
Hukum di Indonesia itu bisa dikatakan hanya tegas di hadapan rakyat kecil. Sebut saja kasus yang pernah menimpa Nenek Asyani. Kasusnya hanya karena diduga mencuri kayu, beliau terancam hukuman selama lima tahun penjara. Sunggu tidak adil memang jika dibandingkan dengan hukuman yang akan diterima koruptor.

1 Jawaban

  • fakta:
    -Sebenarnya hukum di Indonesia sebagaimana yang telah diatur pada Undang-Undang telah secara tegas mengatur hukuman berbagai pelaku tindak kejahatan
    -
    Namun,realitanya seringkali terjadi ketidakadilan hukum yang merugikan banyan orang
    -
    Namun, belum pernah ada koruptor di Indonesia dikeroyok masa sampai tewas. 
    -

    opini
    -hukun di indonesia itu bisa dikatakan hanya tegas di hadapan rakyat kecil
    -
    Sunggu tidak adil memang jika dibandingkan dengan hukuman yang akan diterima koruptor.

Pertanyaan Lainnya