hitunglah pajak penghasilan dari pendapatan kena pajak rp 72.500.000
Ekonomi
alifalintang6
Pertanyaan
hitunglah pajak penghasilan dari pendapatan kena pajak rp 72.500.000
1 Jawaban
-
1. Jawaban 6ilbert
PKP = 72,5 jt
Pajak terutang:
5% x 50jt = 2,5 jt
15% x 22,5 jt = 3,375 jt
Sehingga pajak terutang = 2,5 + 3,375 = Rp5.875.000 per tahun