IPS

Pertanyaan

tuliskan bahwa peraturan tingkat pusat bersifat nasional

1 Jawaban

  • Peraturan perundang-undangan tingkat pusat merupakan peraturan yang bersifat nasional karena mengatur kehidupan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang dijadikan acuan untuk membuat peraturan di bawahnya. Misalnya, pembuatan peraturan perundang-undangan tingakh daerah. Hal ini dilakukan agar peraturan perundang-undangan tingkah daerah tidak bertentangan dengan peratuan perundang-undangan yang berlaku di pusat.

Pertanyaan Lainnya