tuliskan hubungan tata kerja DPR dengan Presiden dan DPD dengan MK,tlg bantu yaa
PPKn
deafitri
Pertanyaan
tuliskan hubungan tata kerja DPR dengan Presiden dan DPD dengan MK,tlg bantu yaa
1 Jawaban
-
1. Jawaban hasnawati
Hubungan DPR dengan PresidenHubungan antara DPR dan Presiden adalah DPR dapat mengajukan usulan Rancangan Undang – Undang dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian hubungannya dengan Presidean adalah Presiden yang mengesahkan atau menyetujui Rancangan Undang – Undang tersebut.Dalam hal membahas Rancang Undang – Undang, DPR dan Presiden adalah mitra yang sejajar karena kedua – duanya bersama – sama membahas RUU tersebut yang kemudian untuk mendapatkan persetujuan bersama.DPR memberikan persetujuan kepada Presiden untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.DPR memberikan persetujuan kepada Presiden dalam menetapkan Hakim Agung dari calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial.Presiden secara bersama dengan DPR dan M K mengajukan calon Hakim Konstitusi masing-masing 3 orang serta menetapkan hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung tersebut.DPR menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.DPR memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk mengangkat duta, menerima penempatan duta negara lain, dan memberikan pertimbangan dalam pemberian amnesti dan abolisi.DPR memberikan persetujuan kepada Presiden untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.Presiden membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPRHubungan DPD dengan M K·
∞M K menyelesaikan konflik atau sengketa karena adanya penyimpangan terhadap konstitusi yang dilakukan DPD, yang tidak dapat diselesaikan oleh peradilan umum.