tuliskan 3 fungsi peraturan perundang undangan bagi warga negara
PPKn
raudahsalmanoxvbvt
Pertanyaan
tuliskan 3 fungsi peraturan perundang undangan bagi warga negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban IwanAdv
1.Memberikan Kepastian Hukum bagi Warga Negara
2.Melindungi dan Mengayomi Hak-Hak Warga Negara
3.Memberikan Rasa Keadilan bagi Warga Negara -
2. Jawaban amelia2866
1. memberi kepastian hukum bagi masyarakat / warga negara .
2. melindungi dan mengayomi hak hak masyarakat / warga negara .
3. memberi rasa keadilan Bagi masyarakat / warga negara .
4. menciptakan ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat .
5. mewujudkan kesejahteraan bersama.