PPKn

Pertanyaan

tuliskan 3 fungsi peraturan perundang undangan bagi warga negara

2 Jawaban

  • 1.Memberikan Kepastian Hukum bagi Warga Negara
    2.Melindungi dan Mengayomi Hak-Hak Warga Negara
    3.Memberikan Rasa Keadilan bagi Warga Negara
  • 1. memberi kepastian hukum bagi masyarakat / warga negara .
    2. melindungi dan mengayomi hak hak masyarakat / warga negara .
    3. memberi rasa keadilan Bagi masyarakat / warga negara .
    4. menciptakan ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat .
    5. mewujudkan kesejahteraan bersama.

Pertanyaan Lainnya