PPKn

Pertanyaan

keberadaan kementerian Negara Republik Indonesia diatur secara tegas dalam pasal 17 UUD 1945,Sebutkan?

1 Jawaban

  • 1.presiden dibantu oleh menteri-menteri negara
    2.menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden
    3.setiap menteri membidangi urusan tertentu dab pemerintahan
    4 pembentukan,pengubahan,dan pembubaran kementrian negara diatur dalam undang undang

Pertanyaan Lainnya