bolehkah seorang distributor menimbun barang dengan tujuan agar harga barangnya naik, berilah penjelasan mu???
Sejarah
Maqfiraangrain
Pertanyaan
bolehkah seorang distributor menimbun barang dengan tujuan agar harga barangnya naik, berilah penjelasan mu???
2 Jawaban
-
1. Jawaban rinasolihat17
boleh tapi merugikan orang banyak -
2. Jawaban mutiaraslipu
menimbun barang ttp tdk diperbolehkan baik distributor maupun pengecer.. walau itu disebut monopoli dlm perdagangan slama diatas kwajaran ttp dilarang. dgn ditimbunnya brng" pokok otomatis akan mngakibatkan keresahan pada masyarakat mnengh kbwh.