PPKn

Pertanyaan

Tuliskan landasan hukum jaminan keterbukaan dan keadilan!

1 Jawaban

  • Keterbukaan adalah keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapat oleh masyarakat luas. Keterbukaan merupakan kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara


    Telah kita ketahui bersama bahwa era keterbukaan dikarakterisasikan oleh sekurang-kurangnya dalam 2 hal yaitu:


    a.      Pesatnya perkembangan informasi, telekomunikasi dan transportasi

    b.      Batas antar negara menjadi kabur


    2. Pengertian Keadilan


    Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah keadilan berasal dari kata adil yang memiliki arti tidak berat sebelah; tidak berpihak pada salah satu kelompok, keadilan berarti menciptakan sesuatu yang mampu menjaga keseimbangan hak dan kewajiban di masyarakat.


Pertanyaan Lainnya